Gondol TV dan Tabung Gas di Ruang Guru, Pencuri di Palembang Ditembak Polisi

Guntur
Pelaku pencurian televisi dan tabung gas di ruang guru Sekolah Dasar 43 Palembang (Guntur/iNews)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku masuk ke ruangan dengan merusak jendela. Tak hanya itu, pelaku ternyata sudah berkali-kali melakukan pencurian. Namun, barang hasil curian dari SD tersebut ternyata digunakan sendiri.

"Sudah tujuh kali mencuri, barangnya biasanya dijual. Tapi TV dan tabung gas tidak dijual. Katanya dipakai sendiri," kata Edi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

3 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

7 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

9 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

10 hari lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal