Gondol TV dan Tabung Gas di Ruang Guru, Pencuri di Palembang Ditembak Polisi

Guntur
Pelaku pencurian televisi dan tabung gas di ruang guru Sekolah Dasar 43 Palembang (Guntur/iNews)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku masuk ke ruangan dengan merusak jendela. Tak hanya itu, pelaku ternyata sudah berkali-kali melakukan pencurian. Namun, barang hasil curian dari SD tersebut ternyata digunakan sendiri.

"Sudah tujuh kali mencuri, barangnya biasanya dijual. Tapi TV dan tabung gas tidak dijual. Katanya dipakai sendiri," kata Edi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

6 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

19 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

19 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal