Hakim Minta Saksi Mahkota Hadir Langsung, Sidang Perkara Masjid Raya Sriwijaya Ditunda

Dede Febriansyah
Sidang lanjutan perkara Masjid Raya Sriwijaya ditunda dan Majelis Hakim meminta saksi dihadirkan secara offline. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dana hibah Masjid Raya Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (22/3/2022) ditunda. Majelis Hakim yang diketuai Yoserizal meminta para saksi yang juga terlibat dalam kasus ini dihadirian secara lansung. 

"Mengingat para saksi ada keterlibatannya langsung dalam perkara Masjid Sriwijaya ini, maka keterangan saksi sangat penting untuk didengarkan secara langsung," ujar Yoserizal, Selasa (22/3/2022).

Sesaat sebelum persidangan, para saksi dalam perkara tersebut diketahui sudah hadir dalam layar monitor, mereka di antaranya yakni Alex Noerdin, Muddai Madang, Eddy Hermanto, Syarifudin, Yudi Arminto, Dwi Kridayani, Laonma PL Tobing dan Loka Sangganegara.

"Para saksi ini ada kaitannya langsung dalam perkara ini maka harap dihadirkan secara langsung dalam persidangan karena keterangan para saksi tersebut sangat penting," kata Yoserizal.

Majelis hakim kemudian langsung menetapkan jadwal sidang offline untuk agar para saksi tersebut pada sidang yang akan digelar pada Senin pekan depan. "Sekarang kita tetapkan secara offline untuk para saksi dihadirkan secara langsung dipersidangan, Senin (28/3/2022) pekan depan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, 11 Orang Dijadwalkan Beri Kesaksian

57 tahun lalu

Terungkap, Pencairan Ratusan Miliar Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tanpa Proposal

57 tahun lalu

Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov

57 tahun lalu

Terungkap, Proposal Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tidak Pernah Ada

57 tahun lalu

Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal