Hakim Minta Saksi Mahkota Hadir Langsung, Sidang Perkara Masjid Raya Sriwijaya Ditunda

Dede Febriansyah
Sidang lanjutan perkara Masjid Raya Sriwijaya ditunda dan Majelis Hakim meminta saksi dihadirkan secara offline. (Foto: Dede F)

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, Azwar mengatakan, pihaknya akan menjalankan penetapan dari majelis hakim yang meminta agar para saksi dihadirkan secara offline.

"Majelis hakim meminta para saksi agar dihadirkan secara langsung, mengingat saksi-saksi tersebut adalah saksi mahkota. Jadi, Senin depan akan kita hadirkan secara offline di persidangan," ujar Azwar.

Meskipun begitu, kata Azwar, untuk empat terdakwa tetap akan menjalani sidang secara online. "Hanya saksi yang dihadirkan secara offline, namun untuk empat terdakwa tetap menjalani sidang secara virtual dan kami akan melakukan pengamanan di PN Palembang sesuai SOP," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, 11 Orang Dijadwalkan Beri Kesaksian

57 tahun lalu

Terungkap, Pencairan Ratusan Miliar Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tanpa Proposal

57 tahun lalu

Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov

57 tahun lalu

Terungkap, Proposal Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tidak Pernah Ada

57 tahun lalu

Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal