Harap Bersabar, Calon Pengantin di Sumsel Belum Bisa Akad di Rumah

Antara
Ilustrasi menikah (Foto: Dokumen Humas Kemenag)

Alfajri menambahkan, untuk melakukan akad nikah dalam kondisi sekarang ini, pihaknya berupaya membuka pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di setiap kecamatan. KUA di Sumsel secara maksimal dengan menerapkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19.

Untuk memberikan pelayanan maksimal, kata dia, KUA dibuka setiap hari termasuk hari libur akhir pekan atau selama tujuh hari dalam sepekan.

"Setiap hari bisa dilayani pelaksanaan akad nikah, dengan pembatasan delapan pasangan untuk menghindari terjadinya kerumunan," katanya.

Menurut dia, masyarakat diharapkan dapat memahami kebijakan pelayanan akad nikah yang dilakukan pihaknya di tengah pandemi Covid-19.

“Jika kondisi mulai membaik, pihaknya akan menyesuaikan kebijakan pelayanan akan nikah sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal