Heboh Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi Ditangkap Polisi Miliki Sabu 52 Kg

Azhari Sultan
Ilustrasi oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi ditangkap polisi karena memiliki sabu 52 kg. (Foto: ist)

JAMBI, iNews.id – Polisi menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi karena diduga memiliki sabu 52 kg. Penangkapan oknum ASN Lapas Jambi tersebut viral di media sosial (medsos). 

Di salah satu medsos dengan akun Instagram @infodaerahjambi terdapat postingan dengan caption "Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 kg".

Dalam unggahan IG tersebut, terlihat seorang pria berdiri tegak. Sedangkan di hadapannya terdapat puluhan bungkus yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Lili mengakui adanya oknum tersebut yang diamankan polisi.

Dia menegaskan, oknum pegawai lapas tersebut akan disasksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Iya, dia ASN. Pastinya kami tidak ada toleran buat siapa pun. Kami akan tindak tegas," kata Lili.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal