Polda Sumut Tangkap 2 Nelayan Bawa Sabu 10 Kg di Asahan

Aminurasid
Polda Sumut Tangkap 2 Nelayan Bawa Sabu 10 Kg di Asahan (Foto: Istimewa)

ASAHAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua nelayan yang kedapatan membawa sabu seberat 10 kg. Identitas keduanya, AS alias Aweng (47) dan SB (40), keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Keyang Barat, Kabupaten Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan sebelumnya ada informasi peredaran sabu di Dusun I, Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

"Informasi tersebut langsung direspons oleh personel, dan hasilnya, pelaku SB berhasil ditangkap," ujarnya, Senin (8/1/2024).

Setelah menangkap pelaku SB, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya, AS alias Aweng. Selanjutnya, dilakukan pencarian barang bukti di mana ditemukan sabu sebanyak 10 bungkus dengan total berat 10 kg dari dalam sampan di pinggir Sungai Sei Serindan.

"Berdasarkan keterangan awal ketika diperiksa pelaku SB mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang trasfortasi sebesar Rp18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

9 hari lalu

Nelayan Banten Nekat Tetap Melaut di Tengah Guyuran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

10 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

12 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

13 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal