Polda Sumut Tangkap 2 Nelayan Bawa Sabu 10 Kg di Asahan

Aminurasid
Polda Sumut Tangkap 2 Nelayan Bawa Sabu 10 Kg di Asahan (Foto: Istimewa)

ASAHAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua nelayan yang kedapatan membawa sabu seberat 10 kg. Identitas keduanya, AS alias Aweng (47) dan SB (40), keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Keyang Barat, Kabupaten Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan sebelumnya ada informasi peredaran sabu di Dusun I, Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

"Informasi tersebut langsung direspons oleh personel, dan hasilnya, pelaku SB berhasil ditangkap," ujarnya, Senin (8/1/2024).

Setelah menangkap pelaku SB, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya, AS alias Aweng. Selanjutnya, dilakukan pencarian barang bukti di mana ditemukan sabu sebanyak 10 bungkus dengan total berat 10 kg dari dalam sampan di pinggir Sungai Sei Serindan.

"Berdasarkan keterangan awal ketika diperiksa pelaku SB mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang trasfortasi sebesar Rp18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal