Ingin Ponsel dan Baju Baru, Remaja di OKU Selatan Nekat Curi Motor

Teddy Hendrawan
Remaja yang mencuri sepeda motor milik korban di OKU Selatan (Teddy Hendrawan/iNews)

OKU SELATAN, iNews.id - Seorang remaja berinisial NTS (15) terpaksa digiring polisi karena mencuri sepeda motor. NTS merupakan remaja putus sekolah dan menjadi pengangguran.

Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, AKP Apromico mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Merpang, Kecamatan Runjung Agung, OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku mencuri motor karena ingin mempunyai ponsel dan baju baru," kata Apromico, Selasa (22/9/2020).

Apromico menambahkan, remaja tamatan sekolah dasar (SD) ini nekat mencuri motor milik Mahardi warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Runjung Agung. Pencurian dilakukan pada Senin (21/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Pelaku mencuri motor Yamaha R15 milik korban," katanya.

Sepeda motor yang dicuri pelaku di OKU Selatan (Teddy Hendrawan/iNews)

Saat itu, kata Apromico, pelaku sedang berjalan di sekitar lokasi dan melihat motor korban terparkir di halaman depan. Pelaku mendekati motor itu namun terlebih dahulu mengamati keadaan rumah korban. Setelah kondisi aman, pelaku langsung mendorong motor itu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

23 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

23 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal