Ini Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri di Tengah Pandemi

Sri Lestari
Masjid Agung Palembang. (Foto: Dok/iNews.id)

11. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.

"Surat Edaran ini melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadan dan dilakukan bersama-sama atau melibatkan banyak orang," ucap Yaqut.

Ramadan tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG: Musim Kemarau di Sumsel Mundur

57 tahun lalu

TPID Sumsel Antisipasi Kenaikan Permintaan Sembako Jelang Ramadan

57 tahun lalu

Semarakkan Ramadan, Warga Sumsel Diperbolehkan Tarawih di Masjid

57 tahun lalu

Sumsel Kesulitan Kejar Target Konsumsi Ikan Nasional

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tingkatkan Patroli Menjelang Perayaan Paskah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal