Jadi Tersangka Narkoba, Anak Wabup Banyuasin: Saya Minta Maaf Bapak

Antara
Anak Wabup Banyuasin Sumsel Sigit Tri ditetapkan tersangka narkoba. (Foto: Antara)

Kepada penyidik, Sigit yang merupakan anak Wakil Bupati Banyuasin, Slamet, mengaku sudah satu tahun mengonsumsi narkoba lantaran merasa frustasi dengan berbagai masalah, salah satunya karena sang ibu meninggal dunia satu tahun lalu.

"Saya menyesal dan minta maaf kepada semuanya, khususnya kepada bapak," kata Sigit sembari tertunduk.

Sigit dan Indra dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
24 hari lalu

Pakai Seragam Dinas, Oknum Pegawai Dishub Sumbar Ditangkap saat Pesta Sabu

4 bulan lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

11 bulan lalu

Antre BBM di SPBU Banyuasin Berujung Maut, Sopir Angkutan Desa Tewas Ditembak

1 tahun lalu

Pesta Sabu di Kantor Kecamatan, 2 ASN dan Pengurus KONI Bangkalan Ditangkap

1 tahun lalu

Oknum ASN Pesta Sabu Bareng 2 Wanita di Metro Lampung, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal