Jambret Uang Rp65 Juta, Kakak Adik di Palembang Ditembak saat Melawan Polisi

Firdaus
Kakak beradik di Palembang kompak menjambret ibu rumah tangga (Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pelaku jambret. Keduanya ditangkap usai menjambret tas berisi uang Rp65 juta.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku bernama Septian dan Soni. Keduanya merupakan kakak beradik asal Palembang, Sumsel.

"Keduanya terpaksa kami lumpuhkan karena melawan mencoba kabur saat ditangkap," kata Suryadi, Kamis (6/8/2020).

Suryadi melanjutkan, kedua pelaku menjambret seorang ibu rumah tangga di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Insiden penjambretan ini terjadi pada 22 Juli 2020.

"Korban kehilangan tas berisi uang tunai Rp65 juta hasil arisan," kata dia.

Kakak beradik di Palembang kompak menjambret ibu rumah tangga (Firdaus)

Dari laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dua pekan lebih, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Usai ditangkap, polisi melakukan penggeledahan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

1 bulan lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

2 bulan lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

3 bulan lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

4 bulan lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal