Maling Gitar Listrik hingga Golok, Pencuri di Palembang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Tim Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pelaku pencurian. Pelaku bernama Bolak Sitinjak (34) ditangkap karena mencuri gitar listrik hingga parang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Jalan Karya 2 Lebong Gajah, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Nuryono melanjutkan, pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan dari korban Raden Satria Ikranida (24) warga Jalan Rompak Raya, Perumahan Pesona Mutiara, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

"Awalnya korban pergi meninggalkan rumah, keesokan harinya, korban ditelepon oleh saksi yakni temannya yang tingga satu rumah. Saksi memberitahu jik rumah korban dalam kondisi acak-acakan," kata Nuryono, Kamis (6/8/2020).

Nuryono mengatakan, korban langsung pulang ke rumahnya. Setelah tiba di rumah, korban langsung mengecek barang apa saja yang hilang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal