Kabur 3 Bulan, Pelaku Curanmor di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Amri Wijaya
Adios, pelaku curanmor di Empat Lawang, Sumsel ditangkap polisi (Amri Wijaya/iNews)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Adios Saputra (19) warga Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawan, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pasar, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Ismail, Jumat (31/7/2020).

Ismail mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Nizar. Warga Muara Pinang, Empat Lawang itu kehilangan motor pada Mei 2020 lalu.

Insiden itu berawal ketika korban berkunjung ke rumah temannya di kawasan Talang Banyu, Tebing Tinggi. Saat akan pulang, korban kaget karena motornya lenyap dari halaman rumah temannya.

"Saat pulang, motor korban yang diparkir di halaman rumah temannya itu hilang," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal