Kabur 3 Bulan, Pelaku Curanmor di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Amri Wijaya
Adios, pelaku curanmor di Empat Lawang, Sumsel ditangkap polisi (Amri Wijaya/iNews)

Sadar menjadi korban pencurian, kata dia, korban langsung melapor ke polisi. Butuh waktu hampir tiga bulan polisi dapat menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi bersama temannya yang kini masih dicari.

"Pelaku dan temannya ini kelompok spesialis curanmor di Empat Lawang. SUdah meresahkan," kata dia.

Saat ini, polisi masih memburu teman pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal