PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk satu dari tiga pelaku pencurian ban serep truk. Pelaku diketahui bernama Aji Saputra (22) warga Jalan Sungai Tawar, Kelurahan 29 Ilir, Ilir Barat II, Palembang.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Makrayu, Ilir Barat I Kota Palembang beberapa waktu yang lalu. Dia terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
"Kami lakukan tindakan tegas karena berusaha melawan saat pengembangan," kata Suryadi kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA: Bacok Paman hingga Tewas, Pelaku: Istri Saya Dipeluk Mau Diperkosa
Komplotan pencuri ban ini, kata Suryadi, sudah beraksi cukup lama. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku Aji.
"Dari hasil penyelidikan, sudah lebih dari 30 kali mencuri ban serep truk," imbuhnya.