Kasus Fee Proyek di Muara Enim, Ketua Pokja Dinas PUPR akan Diperiksa

Dede Febriansyah
Sidang perkara fee proyek Dinas PUPR Muara Enim di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (11/4/2022). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Nama Ketua Pokja ULP Dinas PUPRMuara Enim tahun 2019, Ilham Sudiono kembali disebut dalam persidangan dugaan suap fee 16 paket proyek. Kasus ini menjerat sepuluh anggota DPRD Muara Enim. 

Sepuluh terdakwa wakil rakyat itu yakni, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kesuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan, dan Piardi.

Nama Ilham Sudiono kembali disebut, lantaran majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Efrata Heppy Tarigan kembali memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Mendengar perintah dari Majelis Hakim tersebut, Tim Jaksa KPK yakni Rikhi B Maghaz menjelaskan, bahwa nama Ilham Sudiono memang sering disebut-sebut dalam persidangan dari awal perkara tersebut berjalan.

"Namun atas perintah Majelis Hakim, tentunya kewenangan ada di penyidik, tugas penuntut umum hanya menerima apa yang disampaikan untuk disidangkan," ujar Rikhi, Senin (11/4/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTT Anggota DPRD Muara Enim, Kejati Sumsel Sita Alphard Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Usai Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

57 tahun lalu

Preman Rampas HP Pengemudi Mobil di Muara Enim Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar

57 tahun lalu

Bandar Narkoba Ditangkap di Muara Enim, Sudah Lama TO Polisi dan Dikenal Licin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal