Kasus Pembunuhan DJ Virgi di Palembang, Pelaku Divonis 10 Tahun Penjara

Antara
Terdakwa penganiayaan DJ Virgi, M Faisal (23) saat mendengarkan vonis pada persidangan di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumsel, Kamis (5/3/2020). (Foto: Antara)

Mendengarkan vonis tersebut, penasehat hukum terdakwa, Megaria, mengatakan pihaknya sangat keberatan. Dia beralasan M Faisal bukan pelaku tunggal dalam penganiayaan tersebut.

“Klien kami hanya turut serta bukan pelaku tunggal dan itu sesuai dengan fakta persidangan, tapi kami akan pikir-pikir untuk mengajukan banding,” ujar Megaria.

Kasus pembunuhan DJ Virgi sempat menghebohkan Kota Palembang pada Februari 2017. Kasus ini berawal saat rekan terdakwa bernama Rizky terlibat cek cok mulut dengan korban ketika sedang joget di sebuah klub malam di Palembang.

Usai cekcok, Rizky memanggil terdakwa dan teman lainnya yakni Alam, Ucok, dan Kiki lalu langsung mengeroyok DJ Virgi. Panik karena dikeroyok, DJ Virgi mengeluarkan pisau untuk melindungi diri. Namun, pisau tersebut berhasil ditangkis serta direbut Rizky.

DJ Virgi sempat berlari tetapi dapat ditangkap oleh para pelaku hingga akhirnya dikeroyok membabi buta. Terdakwa menusuk korban ke beberapa bagian tubuhnya hingga tersungkur.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

5 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

16 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

17 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal