Kata Rektor UIN Suska Riau usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penghinaan Dosen

Banda Haruddin Tanjung
Ilustrasi Rektor UIN Suska Riau jadi tersangka kasus penghinaan dosen. (Foto: Dok.MPI)

Sebelumnya, keributan antara rektor dan para dosen UIN Suka Riau terjadi pada November 2023. Keributan itu dipicu tidak dibayarkannya sertifikat dosen dan sejumlah tunjangan lain. Keributan terjadi di areal emperan masjid UIN Suska. Mereka pun terlibat adu mulut dan diduga ada makian.

Para dosen itu Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra dan Zulkifli. Termasuk Alimuddin dan Masbukin.

Rektor UIN Ssuka Riau Prof Khairunas mengatakan akan menjalan proses hukum terhadap dirinya.

“Biarkan berproses sesuai mekanisme hukum yang ada dengan hak, kewajiban, dan tanggungjawab sebagai warga negara yang taat kepada pancasila dan UUD 1945,” ucap Rektor UIN Suska.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

7 hari lalu

Karhutla di Rokan Hulu Berujung Pidana, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

10 hari lalu

Polwan Polda Riau Turun ke Lokasi Karhutla, Padamkan Api hingga Pulihkan Trauma Warga

12 hari lalu

Mutasi di Polda Riau! Wakapolda dan 3 Kapolres Diganti, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal