Kecanduan Judi Online, Pelajar di Prabumulih Ditangkap usai Curi 3 Motor

iNews TV
Seorang pelajar di Kota Prabumulih ditangkap usai mencuri tiga sepeda motor. Pelaku menjual motor dengan harga murah untuk judi online. (Foto: iNews)

"Uangnya dipakai buat main judi online. Saya sudah tiga kali melakukan ini bersama teman," ujar FPD di hadapan penyidik, 

Polisi Buru Rekan Pelaku

Kapolsek mengatakan, meski statusnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar, pelaku tetap diproses secara hukum karena telah berulang kali melakukan tindak pidana.

Saat ini, Tim Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat tengah melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Atas perbuatannya, FPD terancam dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Mahasiswa di Bandar Lampung Ditangkap Curanmor, Sudah 5 Kali Beraksi

7 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Baku Tembak Polisi dengan Pelaku Curanmor di Lampung Timur

18 jam lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

4 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

10 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal