Keluarga Korban yang Dibakar Mantan Pacar Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Edi Lestari
Irma Fitrani korban yang dibakar hidu-hidup oleh mantan pacarnya akhirnya meninggal dunia setelah sepekan dirawat di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin. (Foto: iNews.id/Edi Lestari)

MUSI BANYUASIN, iNews.id – Keluarga Irma Fitriani (24) korban yang dibakar hidup-hidup oleh Senen, mantan pacarnya minta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.

“Kami (keluarga) meminta hukuman setimpal bagi pelaku dan dijerat pasal berlapis. Sebab, perbuatan pelaku menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Dendi Apriadi, sepupu korban, Selasa (16/7/2019).

Irma meninggal dunia setelah dirawat intensif selama hampir sepekan di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (16/7/2019) siang.

Nyawa korban tak tertolong akibat mengalami luka bakar hampir 70 persen di sekujur tubuhnya setelah dibakar mantan pacarnya yang tidak terima karena diputus cintanya setelah tujuh tahun berpacaran.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman. Tangis keluarga tak terbendung saat jenazah korban tiba di rumah duka. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

14 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal