Kembali Merintis Bisnis Haram, Pria Ini Ditangkap saat Transaksi Depan ATM

M David
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi membenarkan anggotanya menangkap bandar narkoba di Jalan Demang Lebar Daun. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua tersangka pengedar dan pembeli narkoba jenis sabu. Keduanya, Dedy Iskandar (46) dan Alfrizal ditangkap saat transaksi satu ons sabu di depan ATM di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. 

Keduanya ditangkap dalam penyergapan pada Selasa (7/9/2021) malam sekitar puku 23.00 WIB. Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 112 gram dan dua sepeda motor. Sabu senilai ratusan juta tersebut milik Dedy yang akan dijual kepada Alfrizal. 

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan Dedy merupakan bandar yang pernah bangkrut. Namun di tengah pandemi ini, Dedy kembali memulai bisnis haramnya. 

"Benar, tersangka Dedy ini dulunya pernah menjadi bandar namun bangkrut. Lalu tersangka kembali terjun menjadi bandar, namun tercium anggota kita, sehingga langsung ditangkap saat transaksi dengan tersangka Afrizal," kata AKBP Andi Supriadi, Kamis (9/9/2021). 

Andi menambahkan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Jo 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka Dedy terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup. Tersangka Aprizal diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.

Tersangka Dedy mengakui jika dirinya kembali menjadi bandar sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Dulu saya pernah menjadi bandar sabu, tapi bangkrut. Baru mau merintis kembali, tapi ditangkap polisi," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Narkoba Dekat Kantor Camat di Palembang, Sopir Travel Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

DPRD Palembang Temukan Restoran Disulap Menjadi Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Palembang Cerah Berawan

57 tahun lalu

Ditangkap usai Jual Harta Majikan, Pemuda Palembang Tertunduk Lesu Diborgol Polisi

57 tahun lalu

PPKM Palembang Turun ke Level 3, Wong Kito Diminta Tetap Disiplin Prokes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal