Kesal Tak Diberi Uang, Suami di Lubuklinggau Hajar Istri hingga Babak Belur

Era Neizma Wedya
Ilustrasi, pria di Kota Lubuklinggau ditangkap polisi karena menganiaya istrinya, Sri Desta Ariani (36 tahun) hingga babak belur. (Foto: Dok. Sindonews).

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Pria di Kota Lubuklinggau ditangkap polisi karena menganiaya istrinya, Sri Desta Ariani (36 tahun) hingga babak belur. Aris Martondo (51 tahun) menghajar istrinya karena kesal tidak diberikan uang.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna mengatakan, korbam luka lebam pada bagian mata sebelah kiri. Kronologi kejadian, kata dia berawal pada, Selasa (30/4/2024) pukul 08.30 WIB.

Saat itu, la njut dia korban dan pelaku berada dapur. Pelaku kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp50.000 dengan alasan untuk pegangan karena tidak memiliki uang.

Permintaan itu tidak dipenuhi korban dengan alasan tidak memiliki uang lebih, yang ada hanya untuk membeli sayuran. Setelah itu korban keluar rumah menuju belakang menunggu tukang sayur lewat.

Saat korban sedang menunggu tukang sayur, tiba-tiba pelaku keluar rumah lagi dengan tidak memakai baju sambil bertolak pinggang lalu memanggil korban dengan perkataan tak pantas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

5 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

15 hari lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

18 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

25 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal