Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di hidung, luka memar di telinga kiri, luka lecet di bahu kiri, luka memar di pipi kanan, dan luka memar di kening.
Korban yang tak terima dikeroyok akhirnya melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, bapak dan anak itu ditangkap di kediamannya dan diamankan di Mapolsek Kikim Tengah.
"Pelaku diamankan di Mapolsek Kikim Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum," katanya.