Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SD Negeri 79 Palembang Menangis Divonis 4 Tahun Penjara

Dede Febriansyah
Sidang putusan kasus korupsi dana BOS sekolah dasar negeri di Palembang, Rabu (26/1/2022). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Kepala SD Negeri 79 Palembang, Nurmala Dewi menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Rabu (26/1/2022). Ibu guru ini dinyatakan terbukti bersalah korupsi dana BOS, sehingga dijatuhi vonis empat tahun penjara oleh majelis hakim.

Majelis Hakim yang diketuai Mangapul Manalu menilai, bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur setiap orang melawan hukum memperkaya diri sendiri, sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp457 juta.

Majelis Hakim juga menjelaskan, sebagaimana dakwaan primer JPU melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo 18 UU RI No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor telah terpenuhi.

"Mengadili dengan ini, menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama empat tahun penjara dengan denda sebesar Rp200 juta, subsider empat bulan kurungan," ujar Mangapul Manalu saat membacakan putusan, Rabu (26/1/2022).

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa, yakni wajib mengganti uang kerugian negara sebesar Rp457 juta, dengan ketentuan bilamana tidak sanggup mengganti, maka harta benda dapat disita. Apabila nilainya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana tambahan berupa dua tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Pemkot Palembang Keluarkan SK Hapus Denda Pajak

57 tahun lalu

BMKG Sebut Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Palembang yang Dipasarkan hingga Provinsi Tetangga

57 tahun lalu

Warga Teriak Minta Tolong, 3 Anggota Satlantas Palembang Ringkus Penjambret

57 tahun lalu

Duh! Minyak Goreng Belum Selesai Harga Sayuran di Palembang Merangkak Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal