KPU Palembang Hapus Ratusan Nama dari Daftar Pemilih

Antara
Komisioner KPU Palembang hapus pemilih yang sudah meninggal dunia. (Foto: Ist)

Untuk memaksimalkan penghapusan orang meninggal dunia dari daftar pemilih, lanjut dia, pihaknya mengimbau warga Palembang untuk melaporkan ke Disdukcapil atau mengurus akta kematian jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan pemutakhiran data pemilih 1,143 juta jiwa menghadapi Pemilu 2024 agar semua warga bisa menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu. 

"Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Didorong Menjadi Kota Hijau Pakai Energi Terbarukan

57 tahun lalu

Realisasi PAD Palembang Capai Rp403 Miliar, Ini Sumber Terbesar

57 tahun lalu

Gerak Cepat, Polisi Tangkap 10 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di SPBU Palembang

57 tahun lalu

Viral, Belasan Remaja Terlibat Pengeroyokan di SPBU Palembang

57 tahun lalu

KAI Divre III Palembang Robohkan Puluhan Rumah, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal