Krisis Anggaran di PALI, Uang Makan PNS Dihapus, Gaji Honorer-TKS Dipangkas

Bisrun Silvana
Pemkab PALI defisit anggaran. (Foto: Bisrun)

Adapun rinciannya yakni pengurangan uang makan PNS sebesar 100%, pengurangan gaji non PNS 50% termasuk Tenaga Sukalela (TKS) yang honornya hanya Rp800.000 per bulan hanya dibayar Rp400.000 per bulan dan pengurangan belanja perangkat daerah 20%.

"Sehubungan hal tersebut, rasionalisasi belanja dimaksud agar disampaikan pada BPKAD paling lambat 17 Februari 2021 ini," tulis Surat Edaran yang ditandatangani Sekda, Syahron Nazil, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sementara itu, Ketua DPRD Asri Ag, mengatakan, pihaknya mendukung keputusan Pemkab PALI, dan berharap anggaran yang dirasionalisasi digunakan untuk membayar utang di sektor pelayanan. "Semoga permasalahan ini segera teratasi," katanya.

Sebelumnya, puluhan kepala desa dan perangkatnya telah mendatangi DPRD PALI. Para kepala desa mempertanyakan tunjangan yang tidak mereka terima sejak Juli 2020.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didatangi Puluhan Kades, Ketua DPRD Ungkap Pemkab PALI Terlilit Utang

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG,  Sumsel Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan

57 tahun lalu

Sumsel Target 10 Besar PON Papua, Herman Deru Janjikan Bonus Berlimpah

57 tahun lalu

Lantik Pengurus DWP Sumsel, Presiden PKS Tegaskan Target 2024

57 tahun lalu

Epidemiolog Nilai Kabupaten dan Kota di Sumsel Belum Kompak Tangani Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal