Krisis Anggaran di PALI, Uang Makan PNS Dihapus, Gaji Honorer-TKS Dipangkas

Bisrun Silvana
Pemkab PALI defisit anggaran. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Defisit anggaran 2020 di Kabupaten PALI mulai berdampak luas. Selain mengakibatkan gagal bayar atau terutang hingga ratusan miliar, uang makan dan gaji honorer-TKS jadi korban.

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran belanja 2021.

Prihal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PALI kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui Surat Edaran Nomor 900/14/III/BPKAD/2021, tanggal 11 Februari 2021.

"Surat tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, tanggal 8 Februari 2021, Nomor SE-2/PK/2021, tentang Penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa 2021 untuk penangan Covid 19," tulis Surat Edaran itu.

Oleh karena itu, para kepala OPD diminta untuk melakukan rasionalisasi belanja pada perangkat daerah masing masing.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didatangi Puluhan Kades, Ketua DPRD Ungkap Pemkab PALI Terlilit Utang

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG,  Sumsel Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan

57 tahun lalu

Sumsel Target 10 Besar PON Papua, Herman Deru Janjikan Bonus Berlimpah

57 tahun lalu

Lantik Pengurus DWP Sumsel, Presiden PKS Tegaskan Target 2024

57 tahun lalu

Epidemiolog Nilai Kabupaten dan Kota di Sumsel Belum Kompak Tangani Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal