Kronologi Pria Mengaku Mantan Brimob Pukul Polisi di Palembang, Tak Terima Ditegur

Muhammad David
Tangkapan layar sebelum kejadian pria mengaku mantan anggota Brimob memukul polisi di Palembang. (Foto: iNews/M David)

PALEMBANG, iNews.id - Pria mengaku mantan anggota Brimob memukul polisi berseragam di Jalan Residen Haji Najamudin, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatra Selatan. Akibatnya korban mengalami lebam.

Dalam video yang viral di media sosial tampak pelaku berbaju putih dengan mengendarai motor cekcok dengan polantas. Percekcokan di terjadi di tengah jalan hingga menyebabkan kemacetan dan menjadi tontonan masyarakat.

Seketika pelaku turun dari motor dan langsung melakukan penganiayaan. Sementara anggota tampak menghindar dari serangan pria tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty mengatakan, anggota polisi yang menjadi korban penganiayaan bernama Brigadir Azhari. Dia sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk ditindak.

Kronologi penganiayaan bermula saat anggota polantas sedang bertugas melarang sopir truk kontainer masuk ke jalan Kota Palembang karena belum waktunya sesuai dengan Peraturan Wali Kota (perwali). Namun pria yang di motor diduga sedang mengawal truk tersebut tidak terima ditegur dan memaksa masuk jalan perkotaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

Viral Wanita Protes Pasien Diduga Tak Ditangani RSUD Rantauprapat, Alasan Rumah Sakit Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal