Kronologi Shafira dan Suami Dipenjara karena Aniaya Gadis Pelakor di Palembang

Dede Febriansyah
Pasutri tersangka penculikan dan penganiayaan perempuan. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id – Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pasangan suami istri (pasutri) Aulia Rahman Putra Pratama alias Putra (22) dan Shafira Sada Fira (20) karena diduga telah menculik dan menganiaya gadis pelakor, RO (22). Saat ini, Shafira yang sedang hamil tujuh bulan bersama suaminya ditahan di Mapolda Sumsel setelah ditetapkan tersangka.

Atas kejadian tersebut, kini kedua tersangka terancam dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHPidana dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun kurungan penjara.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kejadian berawal saat korban bersama pacarnya Ikbal (21) sedang melintas di Jalan Panca Usaha Seberang Ulu II, Sabtu (17/10/2020) tiba-tiba hentikan tersangka Putra.

"Pelaku dan temannya menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban, kemudian menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga terjatuh. Lalu, korban Ikbal dipukuli oleh teman pelaku, sedangkan korban Rini dibawa pelaku Putra ke arah pintu Tol Palindra menggunakan sepeda motor," ujar Suryadi didampingi Kanit IV, Kompol Zainuri, Kamis (12/11/2020).

Tiba di kawasan Pintu Tol Palindra, kata Suryadi, pelaku bersama rekan lainnya kemudian menganiaya korban Rini dengan cara dipukul.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

4 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

10 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

16 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal