Kronologi Shafira dan Suami Dipenjara karena Aniaya Gadis Pelakor di Palembang

Dede Febriansyah
Pasutri tersangka penculikan dan penganiayaan perempuan. (Foto: Dede Febriansyah)

"Sesudah korban dipukuli di sekitar Tol Palindra, korban kemudian dibawa pelaku ke seputaran 10 Ulu Palembang. Tidak lama berselang datang istri pelaku membawa silet lalu menyileti korban beberapa kali di bagian kepala. Selanjutnya korban diantar dan diturunkan pelaku di kawasan Bom Baru," katanya.

Dalam kejadian tersebut, korban Rini mengalami sejumlah luka lebam akibat hantaman benda tumpul dan luka akibat sayatan benda tajam. "Tak hanya dianiaya, dalam kejadian tersebut ponsel milik korban juga dirampas oleh Putra," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Putra mengaku bahwa kejadian berawal saat dirinya meminta korban untuk meminta maaf kepada istrinya lantaran telah mengganggu hubungan keluarganya. "Korban ini saya minta agar mau minta maaf ke istri karena ulahnya yang sering mengganggu hubungan kami, tapi korban ini tidak mau sehingga terjadilah keributan," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

5 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

11 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

17 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal