Kuasa Hukum Sebut Lina Mukherjee Kelelahan Usai Diperiksa 12 Jam

Dede Febriansyah
Lina Mukherjee kelelahan usai diperiksa lebih dari 12 jam di Polda Sumsel. (Foto: Dede Febriansyah)

Diberitakan sebelumnya, pemilik nama asli Lina Lutfiah itu mendatangi Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) pagi sekitar pukul 09.58 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam, dia tak dibolehkan pulang karena langsung ditahan.

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak nggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," kata Lina.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

14 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

26 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal