Kuasa Hukum Sebut Lina Mukherjee Kelelahan Usai Diperiksa 12 Jam

Dede Febriansyah
Lina Mukherjee kelelahan usai diperiksa lebih dari 12 jam di Polda Sumsel. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Lina Mukherjee ditahan terkait konten makan babi. Kuasa hukum Lina Mukherjee, Andi Basar menyebut kliennya kelelahan usai diperiksa 12 jam dan langsung ditahan.

"Saat ini kondisi Lina juga dalam keadaan sehat. Hanya saja karena diperiksa kemarin cukup lama jadi agak lelah," ujar Andi, Kamis (4/5/2023).

Andi mengatakan, Lina Mukherjee masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto mengatakan, Lina Mukherjee ditahan untuk mempermudah pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tersangka kita tahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

13 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

25 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal