Kuras Harta Senilai Rp123 Juta, Pencuri Rumah Kosong di Muba Ditembak Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MUBA, iNews.id - Tim Buser Serigala Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap pelaku pencurian rumah kosong. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak harta korban senilai Rp123 juta.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris mengatakan, pelaku diketahui bernama Babang Herianto (33). Dia ditangkap setelah burona selama hampir tiga bulan.

Deli mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari korban bernama Isnayeni warga Griya Randi, Kayuara, Sekayu, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Korban kehilangan mulai dari televisi hingga emas. Total kerugian Rp123 juta," kata Deli, Jumat (18/9/2020).

Deli menambahkan, berbekal laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Setelah hampir tiga bulan melakukan penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap di Jalan Sekayu, Bandara Jaya beberapa waktu yang lalu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

3 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal