LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Diduga Belum Lengkap, KPK Segera Klarifikasi

Nur Khabibi
Wali Kota Prabumulih Arlan. (Foto: Dok. Pemkot Prabumulih)

JAKARTA, iNews.id - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu akan mengklarifikasi Arlan yang kebijakannya viral usai mencopot Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah karena menegur anaknya membawa mobil ke sekolah.

"Semuanya nanti akan dicek apakah memang ada laporan yang belum lengkap, maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/9/2025). 

Budi menjelaskan, klarifikasi bukan hanya bisa dilakukan dengan memanggil yang bersangkutan ke kantor lembaga antirasuah. Dia mengatakan klarifikasi bisa dilakukan secara daring. "Tidak harus klarifikasi dilakukan tatap muka, tapi juga klarifikasi bisa dilakukan secara daring atau online," ujarnya. 

Berdasarkan LHKPN, Arlan tercatat memiliki kekayaan senilai Rp17 miliar. Harta itu terdiri dari 18 tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir senilai Rp5,87 miliar. Selain itu, Arlan juga mencatatkan kepemilikan alat transportasi seperti motor, truk, buldozer, dan mobil senilai Rp4,92 miliar. Kemudian, harta bergerak lainnya Rp202 juta, Kas dan setara kas Rp8 miliar. Arlan juga tercatat memiliki utang berjalan senilai Rp2 miliar.

Arlan Langgar Aturan Mutasi Kepsek

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya menyatakan Arlan melanggar aturan mengenai mutasi Roni Ardiansyah. Kesimpulan diperoleh usai Arlan diperiksa pada Kamis (18/9/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

57 tahun lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

57 tahun lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal