Lina Mukherjee Resmi Ditahan di Lapas Wanita Palembang

Dede Febriansyah
Lina Mukherjee dilimpahkan penyidik Polda Sumsel ke Kejati Sumsel, Senin (10/7/2023) dan resmi ditahan di Lapas Wanita Palembang. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menahan Lina Mukherjee. Tersangka kasus penistaan agama pemilik nama asli Lina Lutfiah itu dijebloskan ke Lapas Wanita Palembang.

"Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di Lapas Wanita," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejati Sumsel, MF Hasibuan, Senin (10/7/2023).

Dia mengatakan, penahanan dilakukan karena kasusnya telah dilimpahkan tahap II dari penyidik ke jaksa. Selanjutnya jaksa akan menyiapkan pelimpahan kasus ini ke persidangan.

"Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang," tuturnya.

Lina tampak datang ditemani kuasa hukumnya saat menjalani pelimpahan tahap II dari Polda Sumsel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Dia datang memakai pakaian serba hitam dan hanya melempar senyum tanpa memberikan keterangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kronologi Bripda Rizki Hilang saat Bertugas, Ditemukan Tewas Mengapung di Perbatasan Mesuji-OKI

1 hari lalu

Bripda Rizki Hilang saat Pengamanan di Perairan Mesuji, Ditemukan Tewas di OKI Sumsel

6 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

20 hari lalu

17 Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel Ditahan, Kapolda: Ini Shock Therapy

22 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal