Mahasiswa Unitas Tewas saat Pra Diksar Menwa, Polisi Tetapkan 3 Panitia sebagai Tersangka

Firdaus
Berli Zulkanedi
Proses pemulangan jenazah korban Muhammad Akbar ke rumah duka. (Foto: Sindonews).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait tewasnya mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang, Muhamad Akbar, saat Prapendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa). Mereka yakni panitia kegaiatan tersebut.

"Sudah tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik, Jumat (1/11/2019).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena disebut-sebut telah menganiaya korban hingga akhirnya tewas. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara di Mapolda Sumsel, Selasa (29/10/2019).

"Saksi menyebut ada penganiayaan dan diduga penyebab tewasnya korban," ujar dia.

Sebelumnya, Muhammad Akbar meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit saat mengikuti pra-Diksar Menwa gabungan dengan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) di Desa Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (17/10/2019).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

1 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

27 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

27 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal