Mantan Kadishub Prabumulih Ditahan Terkait Korupsi Retribusi Parkir

Berrie Brima
Kejari Prabumulih menahan mantan Kadishub Prabumulih tersangka korupsi retribusi parkir, Rabu (26/2/2020). (Foto: iNews.id/Berrie Brima)

PRABUMULIH, iNews.id – Kejaksaan Negeri Prabumulih menahan Syariffudin, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Penahanan dilakukan karena Syariffudin telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi retribusi parkir. Syariffuudin ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo, Palembang.

“Karena dia sebagai pengguna anggaran dianggap mengetahui. Supaya ada kepastian hukum juga,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Prabumulih, Wan Susilo Hadi, Rabu (26/2/2020).

Hadi menuturkan, tersangka diduga terlibat korupsi pengelolaan retribusi dana parker di Kota Prabumulih  yang merugikan negara hingga Rp 430 juta pada 2015.

Dalam kasus ini, kata dia, Kejari Prabumulih sebelumnya telah menahan Dedi Irawan yang menjadi tersangka pertama kasus ini. Dedi adalah direktur rekanan pengelola retribusi parkir di Dishub Kota Prabumulih.

Hadi menuturkan, kasus ini terungkap berkat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan yang mendapati adanya kekurangan bayar pada retribusi parkir tahun 206 sebanyak Rp340 juta dari yang seharusnya dibayar Rp650 juta.

Menurut Hadi, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 55 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal