Masih Desain, Materai Rp10.000 Baru Dicetak Pekan Depan

Rina Anggraeni
Segera berlaki materai tunggal. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempercepat pembuatan meterai tunggal Rp10.000. Saat ini proses penyelesaian desain dan pekan depan mulai dicetak.

Hal ini dikarenakan per 1 Januari 2021 berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai akan menggunakan meterai Rp10.000.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, peredaran meterai Rp10.000 akan dilakukan pekan depan.

"Kalau tidak ada hambatan, insya Allah minggu depan bisa diterbitkan," kata Yoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang menyelesaikan design, pencetakan dan pendistribusian benda meterai (meterai tempel) Rp10.000, sehingga meterai baru tersebut belum beredar di masyarakat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Siapkan 159 Personel untuk Kawal Distribusi Vaksin ke Kabupaten dan Kota

57 tahun lalu

Prediksi BMKG: Sumsel dan 23 Wilayah Ini Akan Dilanda Hujan Lebat 

57 tahun lalu

Sumsel Kaji Aktifkan Kembali Wisma Atlet karena Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan

57 tahun lalu

Vaksinasi Corona di Sumsel 14 Januari, Ini Rincian Nakes yang Akan Disuntik

57 tahun lalu

Vaksin Covid-19 Tiba di Palembang, 30.000 Nakes di Sumsel Segera Disuntik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal