Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curas di Palembang Ditembak Polisi

Dede Febriansyah
2 pelaku curas di Palembang ditembak polisi. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Palembang, Sumatera Selatan. Kedua pelaku yakni bernama M Safriadi (20), dan Roy (21).

Keduanya terpaksa ditembak polisi karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

"Tertangkapnya kedua tersangka, berawal dari penangkapan terhadap tersangka Safriadi yang kemudian dikembangkan hingga menangkap tersangka Roy," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah, Kamis (3/11/2022).
 
Kronologi kejadian

Haris mengatakan, kronologi penangkapan kedua pelaku berawal dari pencurian di Jalan Musyawarah, Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Jumat (7/10/2022) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kejadian berawal saat korban RDA (14), seorang pelajar mengendarai sepeda motor, lalu di-setop oleh tersangka Safriadi, dengan modus meminta diantarkan ke kawasan Jalan 8 Ulu," jelasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Begal Motor IRT di Musi Rawas Ditangkap, Modusnya Pepet dan Dorong Korban

3 tahun lalu

Pelaku Curas Resahkan Warga Bontang Ditangkap Polisi

3 tahun lalu

Pelaku Curas yang Resahkan Warga di Tabalong Ditangkap Polisi

4 tahun lalu

1 Pelaku Curas yang Aniaya dan Rampas HP Korbannya Ditangkap Polisi 

4 tahun lalu

Aniaya dan Rampas Ponsel Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal