Menaker Sebut Joki Kartu Pra Kerja Legal, Gus Miftah: Bisa Beli Rumah

Fadel Prayoga
Pendaftaran kartu pra kerja. (Foto: okezone)

JAKARTA, iNews.id - Media sosial juga diramaikan dugaan atau informasi joki dalam pendaftaran kartu pra kerja. Ada yang menyebutkan, jika menjadi joki menguntungkan sampai bisa beli rumah.

Diketahui, pemerintah meluncurkan program kartu pra kerja demi mengurangi pengangguran saat pandemi Covid-19. Selain mendapatkan pelatihan, para peserta yang lolos juga mendapatkan bantuan uang. Karena itu, banyak yang tertarik namun sulit untuk mendaftar sehingga muncul dugaan perjokian.

Bagaimana tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengetahui adanya fenomena tersebut?

Ida menjelaskan, keberadaan joki tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah agar masyarakat mudah saat mendaftarnya.

Menurut dia kasus seperti ini banyak terjadi di kalangan masyarakat kelas bawah karena kesulitan untuk mendaftarkan diri. Apalagi, seluruh proses pendaftaran ini dilakukan secara digital.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9,7 Juta Orang Menganggur Pemerintah Berupaya PKH Tak Meluas, Apa Langkah Menaker?

57 tahun lalu

Segera Cek, Menaker Sudah Transfer BLT Subsidi Upah Tahap 5 Termin Dua

57 tahun lalu

Belum Terima BLT Subsidi Upah? Ini Penjelasan Menaker

57 tahun lalu

Weekend Story: Miftah Lepas Jabatan Utusan Presiden, Buah Pahit Rendahkan Orang Lain

57 tahun lalu

7 Fakta Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden usai Permalukan Pedagang Es Teh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal