Mencuri di Ruang Guru Ponpes, Pemuda di OKU Ditangkap di Panti Pijat

Dede Febriansyah
Seorang pemuda, warga Desa Tanjung Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap polisi terkait kasus pencurian di Ponpes. (Foto: Istimewa).

OKU, iNews.id - Seorang pemuda bernama Shendy Adepri alias Deby berusia 25 tahun ditangkap polisi. Warga Jalan Jenderal A Yani, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) itu ditangkap terkait kasus pencurian di ruang guru Pondok Pesantren (Ponpes) Insan Mulia.

Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pria pengangguran tersebut diamankan saat berada di kamar salah satu panti pijat di kawasan Jalan Lintas Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

"Dari penangkapan ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit HP Samsung A12 beserta kotaknya, 1 speaker portabel dan 1 ATM perbankan," ujar Holdon, Senin (27/11/2023).

Dia menjelaskan, pelaku beraksi, Kamis (23/11/2023) pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban bernama Tajdidi Alfikri berusia 24 tahun sedang tertidur di ruang guru ponpes tersebut.

"Pelaku masuk melalui pagar depan yang tidak terkunci dan langsung menuju ke ruang guru yang pintunya dalam keadaan terbuka. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban yang terletak di sebelah korban," ucapnya. 

Saat ini, kata dia pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur. "Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal