Mencuri Speed Boat, 2 Pria di OKI Ditembak Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

"Pelaku bersembunyi di Hutan Desa Pinang Indah, Kecamatan Sungai Menang dan satu lagi di Desa Mulya Sari SP 11 Mesuji, Lampung," katanya.

Suhendri melanjutkan, saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan peringatan petugas.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," kata dia.

Pelaku kemudian berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Puskesmas Sungai Menang untuk pengobatan. Kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Sungai Menang untuk dilakukan penyelidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal