Mengaku Pengaruh Tuak, Buruh Bongkar Bongkar Gudang Cumi Mantan Bos

Dede Febriansyah
Buruh bongkar di Jakabaring ditangkap polisi kasus pencurian. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Zainuri alias Cakuk (50), buruh bongkar muat di Pasar Induk Jakabaring ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang dalam kasus pencurian. Cakuk mencuri 200 kilogram cumi-cumi dari gudang milik mantan bosnya.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pria paruh baya tersebut ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Jalan Tembok Baru, Lorong Bersama, Kecamatan Plaju Palembang.

"Cakuk ini ditangkap karena mencuri 200 kg cumi-cumi dan tiga buah fiber ukuran 250 liter di gudang milik mantan majikannya, M Afril Yan Haji (28), Senin (25/7/2022) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Kompol Tri Wahyudi, Kamis (4/8/2022).

Dijelaskan Kasat Reskrim, aksi pencurian yang dilakukannya tersebut terekam kamera CCTV, sehingga dengan mudah mengetahui pelaku pencurian cumi-cumi milik warga Jalan KH Azhari Lorong Amal Setia, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang tersebut.
 
"Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa video rekaman CCTV di TKP, dan 1 topi warna merah yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian yang terekam CCTV," katanya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. "Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan (ancaman) hukuman penjara paling lama 5 tahun," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalintim Palembang-Jambi Akan Dipasang Kamera Pengawas, Ini Rencana Lokasinya

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Cuaca Palembang Hujan Ringan Hari Ini 

57 tahun lalu

Jemaah Haji Kloter 1 Tiba di Palembang, Langsung Sujud Syukur di Samping Pesawat

57 tahun lalu

Mayat Pria Tanpa Celana Gemparkan Warga Pasar Sekanak Palembang  

57 tahun lalu

Tak Kapok Ditangkap Polisi, Pria Palembang Ini Kembali Curi Mobil untuk Ketujuh Kalinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal