Mengaku Pengaruh Tuak, Buruh Bongkar Bongkar Gudang Cumi Mantan Bos

Dede Febriansyah
Buruh bongkar di Jakabaring ditangkap polisi kasus pencurian. (Foto: Dede F)

Sementara itu, tersangka Zainuri alias Cakuk, mengakui telah mencuri cumi-cumi sebanyak 200 kg dan tiga boks fiber ukuran 250 liter di toko milik mantan majikannya di Pasar Induk Jalan Pangeran Ratu, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

"Saya sudah tiga kali melakukan pencurian, tapi tidak sekaligus, saya melakukannya tiga hari sekali pada saat pemilik tokonya pulang," katanya.

Menurutnya, cumi-cumi yang dicurinya tersebut sebanyak enam kantong, dan langsung dijualnya Rp400.000 per kantong. "Total uang yang saya dapat dari menjual cumi-cumi itu sekitar Rp2,4 juta," katanya.

Zainuri juga mengakui jika dirinya pernah bekerja di toko milik korban sebagai buruh bongkar. "Saya tidak ada dendam sama korban. Saya melakukan pencurian karena pengaruh tuak, karena sebelum beraksi saya minum tuak dulu pak," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalintim Palembang-Jambi Akan Dipasang Kamera Pengawas, Ini Rencana Lokasinya

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Cuaca Palembang Hujan Ringan Hari Ini 

57 tahun lalu

Jemaah Haji Kloter 1 Tiba di Palembang, Langsung Sujud Syukur di Samping Pesawat

57 tahun lalu

Mayat Pria Tanpa Celana Gemparkan Warga Pasar Sekanak Palembang  

57 tahun lalu

Tak Kapok Ditangkap Polisi, Pria Palembang Ini Kembali Curi Mobil untuk Ketujuh Kalinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal