Miliki Senjata Api Ilegal, Residivis Kasus Begal asal Palembang Ditangkap Polisi

Firdaus
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menunjukkan barang bukti senjata api ilegal milik pelaku. (Foto: iNews/Firdaus)

BATURAJA, iNews.id – Unit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap residivis kasus begal atas kasus kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisi. Pelaku coba menyerang petugas hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki.

Informasi yang dirangkum iNews, identitas pelaku yakni Ade Sakti (23) warga Kompleks Sukarami Undah, Sukarami, Kota Palembang. Dia telah menjadi target operasi polisi karena pernah mengumbar tembakan di depan halaman sebuah kafe.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku diamankan karena memiliki senjata api tanpa dokumen yang lengkap.

“Pelaku mengaku membeli senjata api untuk menjaga diri karena pernah diserang orang tak dikenal. Tapi hal itu tidak dia laporkan. Kami menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat Kepemilikan Senjata Api,” ujar Suryadi, Minggu (16/2/2020).

Pengakuan pelaku, dia membeli senjata rakitan dari rekannya seharga Rp1,2 juta. Sebelumnya, dia juga pernah terlibat kasus hukum dan ditahan atas kasus tawuran dan begal.

“Saya beli untuk jaga diri,” katanya.

Selain menangkap pelaku dan menyita senjata api rakitan, polisi juga mengamankan tiga butir amunisi aktif beserta pisau besi putih. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel. Dia terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal