BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Sumut dan Aceh, 33,9 Kg Sabu Disita

Antara
4 tersangka kasus narkoba jaringan internasional yang diamankan BNN. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.idBadan Narkotika Nasional (BNN) bersama petugas Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya peredaran narkoba jaringan internasional di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi ini, 33,9 kilogram narkoba jenis sabu dan 2.000 butir pil ekstasi disita.

Pengungkapan kasus setelah BNN dan Bea Cukai menggelar dua operasi di waktu hampir bersamaan di wilayah Provinsi Aceh dan Sumtu pada Kamis (14/2/2020). Dua operasi itu tepatnya di daerah Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dan di Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumut.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari menyebutkan, operasi di Aceh menangkap 5 orang tersangka dengan barang bukti sabu 18,9 kilogram.

“Kelima tersangka mengaku menyelundupkan narkoba dari Malaysia melalui jalur laut,” ujar Arman dalam keterangannya resminya, Minggu (16/2/2020) malam.

Sementara operasi di Sumut menangkap 4 orang tersangka dengan barang bukti sabu 15 kilogram. Operasi ini berawal dari ditangkapnya tersangka Aris saat mengangkut 15 kg sabu dengan mengendarai sepeda motor. Dia mengaku sabu itu dikirim dari Malaysia ke Teluk Nibung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tapanuli Utara Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

13 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

13 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

25 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal