Momen Alex Noerdin Hadiri Langsung Sidang Korupsi di PN Palembang

Antara
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin hadiri secara langsung dalam sidang, Selasa (17/5/2022). (Foto: Antara)

Setelah itu, persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang dengan terdakwa Alex Noerdin dan Muddai Madang selaku mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

Mereka didakwa langgar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 3 UU No. 31/1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada kasus dugaan korupsi PDPDE, JPU mengungkapkan terjadi penyimpangan yang tidak wajar sehingga kerugian keuangan negara yang menurut perhitungan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan senilai 30.194.452,79 dolar AS.

Besaran nilai kerugian tersebut berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010—2019, yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel senilai 63.750 dolar AS dan Rp2,1 miliar yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Keempat orang itu dikenai dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sedangkan dakwaan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Foto Alex Noerdin dalam Rutan Beredar Luas, Kemenkumham Sumsel Terjunkan Tim

57 tahun lalu

Foto Alex Noerdin Tanpa Baju di Rutan Beredar, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Hakim Ketua Kasus Korupsi yang Menjerat Alex Noerdin Diganti

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Alex Noerdin Tunjukkan Proposal, Saksi Sebut Surat Permohonan

57 tahun lalu

Alex Noerdin Sebut yang Teken NPHD Masjid Raya Sriwijaya Harus Bertanggung Jawab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal