Nongkrong di Alun-Alun Usai Bobol Rumah Polisi, Dua Maling Dihadiahi Timah Panas

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi polisi tembak pencuri (AFP)

PAGARALAM, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Pagaralam Utara menangkap dua pelaku pencurian. Keduanya diketahui berinisial AY (19) dan RN (18) warga Nendagung, Sumatera Selatan (Sumsel.

Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah membobol rumah seorang anggota Polri berinisial Bripka N di Kelurahan Kuripan, Babas, Sumsel.

"Pelaku AY merupakan residivis pencurian pada tahun 2017," kata Herry kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).

Dari hasil pemeriksaan, kata Herry, pelaku AY sudah dua kali melakukan pencurian di rumah Bripka N. Pencurian pertama dilakukan pada Sabtu (15/2/2020). Pencurian kedua dilakukan pada Kamis (5/3/2020).

"Akibatnya, korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp6 juta," kata Herry.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal