Nongkrong di Alun-Alun Usai Bobol Rumah Polisi, Dua Maling Dihadiahi Timah Panas

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi polisi tembak pencuri (AFP)

PAGARALAM, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Pagaralam Utara menangkap dua pelaku pencurian. Keduanya diketahui berinisial AY (19) dan RN (18) warga Nendagung, Sumatera Selatan (Sumsel.

Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah membobol rumah seorang anggota Polri berinisial Bripka N di Kelurahan Kuripan, Babas, Sumsel.

"Pelaku AY merupakan residivis pencurian pada tahun 2017," kata Herry kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).

Dari hasil pemeriksaan, kata Herry, pelaku AY sudah dua kali melakukan pencurian di rumah Bripka N. Pencurian pertama dilakukan pada Sabtu (15/2/2020). Pencurian kedua dilakukan pada Kamis (5/3/2020).

"Akibatnya, korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp6 juta," kata Herry.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

BCA Expo 2026: Cari Rumah, Kendaraan dan Kebutuhan di Sini!

3 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

5 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

16 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal