Nyambi Edarkan 1 Kg Ganja, Buruh di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene dan jajaran saat ungkap pengedar ganja (Berli Zulkaneduy/Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polsek Kalidon menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku diketahui bernama Hendra (36) warga Jalan Mayor Zen, Sei Lais, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene mengatakan, pelaku ditangkap saat anggota buser sedang melakukan patroli. Saat melintas di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, polisi mendapat laporan jika ada pengedar narkoba di wilayah itu.

“Berbekal dari laporan itu, kami tangkap pelaku di rumahnya,” kata Irene, Rabu (13/5/2020).

Irene menambahkan, usai menangkap pelaku, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan ganja 1 kilogram.

“Dikemas menjadi 10 paket sedang dengan berat masing-masing 100 gram,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

19 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

22 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal