Nyambi Edarkan 1 Kg Ganja, Buruh di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene dan jajaran saat ungkap pengedar ganja (Berli Zulkaneduy/Sindonews)

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram ganja, satu buah timbangan, satu buah gunting, dan satu buah kardus kecil yang dibungkus lakban kuning.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai buruh. Dia nekat menjual ganja untuk penuhi kebutuhan hidup.

"Kita dalami dari mana sumber pelaku mendapatkan barang bukti," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dierat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal