PALEMBANG, iNews.id - Oknum anggota DPR asal Sumsel dilaporkan ke Polda Sumsel dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap dua pengusaha di Palembang, Briliant Widjaya dan Fudyansun Kamin. Satu orang telah ditangkap yang diduga orang suruhan oknum wakil rakyat tersebut.
Hal itu terungkap setelah Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan tersangka Aziz Muslim (48), warga Jalan Pasundan Yuka I, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang yang diketahui orang suruhan oknum anggota DPR berinisial ESP.
Brilliant Widjaya mengatakan, kejadian penipuan yang dialaminya bersama rekannya berawal iming-iming mendapatkan proyek jaringan PDAM di Kota Prabumulih oknum anggota DPR yang juga mantan kepala daerah di Palembang.
Briliant menuturkan, dirinya pertama kali bertemu dengan oknum tersebut di rumah yang terletak di Jalan Kapten A Rivai pada September 2022 lalu.
"Di situ kami dikenalkan dengan seseorang bernama Agil. Dari hasil pembicaraan, pak ESP menawarkan dan mengiming imingi kami proyek pembangunan jaringan PDAM di Prabumulih. Kemudian dia meminta uang sebesar Rp200 juta sebagai tanda jadi," ujarnya, Kamis (9/2/2023).